Warga Parepare Di Imbau Tidak Membakar Lahan


Warga Parepare Di Imbau Tidak Membakar Lahan
Parepare, Koran Investigasi
PAREPARE -- Kapolres Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pria Budi, mengimbau warga agar waspada kebakaran selama musim kemarau.

Selain itu, ia meminta, masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, selain menimbulkan polusi udara juga bisa menimbulkan kebakaran hebat.

"Kami imbau, warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena bisa menimbulkan kebakaran. Kami akan turunkan anggota ke kelurahan menyampaikan informasi bahaya kebakaran di musim kemarau," ungkapnya.

Ia meminta warga menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada oknum yang sengaja membakar lahan. Membakar lahan atau semak di musim kemarau rentan menimbulkan kebakaran.

"Saya imbau agar tidak membakar lahan atau semak, di musim kemarau, rentan terjadi kebakaran yang menimbulkan polusi dan gangguan pernafasan," ungkapnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkar), melalui Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Kota Parepare, Rusli, mengatakan, selama tahun 2018, sudah 200 kali terjadi kebakaran, baik rumah maupun lahan. "Kebakaran rumah sebanyak 200 kali, sisanya kebakaran lahan atau semak," katanya.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare agar Peraturan Daerah (Perda) atau minimal Peraturan Walikota melindungi lahan atau hutan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Aturan berupa Perda atau Peraturan Walikota untuk memberi efek jera kepada oknum pembakar lahan. Membakar lahan bisa menimbulkan polusi udara dan membahayakan pemukiman warga," katanya.

Seorang warga Bacukiki bernama Lebbae, mengatakan, kebakaran lahan, biasanya dilakukan olej oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak ada sanksi diberikan. Kebakaran lahan di Kota Parepare, kata dia, perlu menjadi perhatian pemerintah Kota Parepare berupa sanksi tegas bagi pelaku.

"Selaku warga saya minta polisi menindak pelaku pembakaran lahan dan buat warga yang melihat ada orang yang membakar lahan perlu di laporkan ke polisi agar di proses," bebernya. (Andi Udin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Heroik Ditunjukkan TRC Pos SAR Selayar Tembus Jalur Evakuasi Utama Menggunakan Kuda Besi

Ulang Tahun ke 55 Rahayu Kertawiguna mendapat Kado Istimewa dari Forwan

Inlah Cerita Kasus Ayahnya Adik Kita Junaedi Appatunru,