Akhirnya Anggota Reskrim Polrestabes Makassar Bongkar Pelaku Sobis Gempa Palu

Akhirnya Anggota Reskrim Polrestabes Makassar Bongkar Pelaku Sobis Gempa Palu

SIDRAP, Koran Investigasi
Pasca gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala, Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat orang-orang terpanggil untuk turut peduli dengan memberi bantuan pangan, minuman, pakaian, maupun dalam bentuk materi (uang). Namun kondisi memprihatinkan itu, ternyata banyak juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan keuntungan semata.

Salah satunya yang memanfaatkan situasi ini yakni La Mansur alias Mansur (46). Dengan modus untuk menggalang dana bantuan kemanusiaan, pelaku Mansur membuka rekening siluman untuk menampung sumbangan-sumbangan dari paradonatur/masyarakat, tapi kenyataannya dana tersebut tidak disalurkan kepada para korban.

Anggota Satuan Resmob Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap pelaku penipuan tersebut di Desa Amparita , Kabupaten Sidrap . Pelaku Mansur berhasil dibekuk saat berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Hadicaksono saat merilis kasus tersebut mengemukakan, kasus penipuan lewat media sosial ini (sobis) terungkap awalnya adanya kecurigaan anggota dengan beredarnya permintaan bantuan (penggalangan dana) untuk korban gempa Palu-Donggala di media sosial.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata betul nomor rekening atas nama Risa Ristianti bernomor: 780601004778535, BRI Cabang Palu- Donggala tersebut dibeli seharga 500.000 oleh pelaku sobis yang berada di Sidrap,” ungkap Wirdanto. Jumat (12/10/2018).

Kompol Wirdanto Hadicaksono memaparkan, dari tangan pelaku Mansur, petugas berhasil menemukan sejumlah fasilitas yang digunakan untuk menjaring para korban. Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu unit laptop, tiga belas modem, tujuh unit handphone dan puluhan kartu SIM yang digunakan pelaku.

Ditambahkan juga, untuk nominal jumlah dana yang telah terkumpul di rekening belum bisa diketahui. Pasalnya, saat ini petuga masih sementara mengajukan permohonan pembukaan data rekening untuk kepentingan penyidikan kepada pihak perbankan.

“Pengakuan pelaku telah menarik uang sebanyak Sepuluh Juta rupiah dari hasil yang terkumpul, kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari lantaran telah gagal panen selama 2 tahun terakhir ini,” papar Wirdanto. (Andi Udin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Heroik Ditunjukkan TRC Pos SAR Selayar Tembus Jalur Evakuasi Utama Menggunakan Kuda Besi

Ulang Tahun ke 55 Rahayu Kertawiguna mendapat Kado Istimewa dari Forwan

Inlah Cerita Kasus Ayahnya Adik Kita Junaedi Appatunru,