Lagi Kasus KDRT Terjadi Di Pinrang

Lagi Kasus KDRT Terjadi Di Pinrang

PINRANG, Koran Investigasi
Kepolisian Sektor (Polsek) Patampanua , Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan saat ini sedang menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kampung Cenrana, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Peristiwa ini bermula ketika Novita Binti Rahmat, 22 tahun, domisili Kampung Cenrana, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang minta uang kepada suaminya, Saenal, 21 tahun, alamat Kampung Cenrana, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.


Namun Saenal (terlapor) mengatakan kepada pelapor, isterinya Novita, “tunggu bapak saya pulang”.
Pada pukul 18.00 wita, ketika pelapor, Novita sedang mengupas mangga untuk membuat asam (cuka), tiba-tiba terlapor datang dan mengusir pelapor pulang ke rumahnya.


Sebagai seorang isteri melihat suaminya marah, Novita lari masuk kamarnya.

Kemudian terlapor mengikuti isterinya masuk kamar. Tiba di kamar, Saenal bukannya menyayangi isterinya di kamar tapi malah memberinya dengan pukulan tinju beberapa kali ke bagian muka sehingga kelopak mata Novita, isterinya sendiri, bengkak dan kesakitan.


Karena korban tak tahan lagi dianiaya suaminya, sehingga korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Patampanua guna untuk penyelidikan lebih lanjut.(AndiUdin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Heroik Ditunjukkan TRC Pos SAR Selayar Tembus Jalur Evakuasi Utama Menggunakan Kuda Besi

Ulang Tahun ke 55 Rahayu Kertawiguna mendapat Kado Istimewa dari Forwan

Inlah Cerita Kasus Ayahnya Adik Kita Junaedi Appatunru,