Konfrensi Pers Polres Soppeng Akhir Tahun 2018

Konfrensi Pers Polres Soppeng Akhir Tahun 2018

SOPPENG, Koran Investigasi
Polres Soppeng menggelar konfresensi pers akhir tahun 2018 yang berlangsung di Aula Patria Tama Polres Soppeng, Senin 31/12/18.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Muh Gurdi, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo, Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Hasanang, Kasat Narkoba Iptu Bambang Supriyadi beserta awak media.

Adapun penyampaian dalam konferensi pers tersebut diantaranya, Jumlah Laporan polisi yang diterima polres Soppeng selama tahun 2018 sebanyak 256 kasus, status selesai yaitu sebanyak 190 kasus, dengan persentase penyelesaian  74 %.

Untuk kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Soppeng menyampaikan pihaknya selama tahun 2018 menangani 20 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 53 orang tersangka, laki laki sebanyak 48 dan perempuan 5 orang.

Total Barang bukti yang disita Sat Res Narkoba Polres Soppeng selama tahun 2018 yaitu jenis sabu seberat 15,6092 Gram, dan Pil tramadol sebanyak 157 tablet.

Untuk Kasus Laka Lantas Kasat Lantas Iptu Hasanang menyampaikan selama 2018, Sat Lantas polres Soppeng melakukan penindakan tilang sebanyak 2626 penindakan, jumlah kasus laka lantas 150 kasus, dan selesai sebanyak 139 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 235 orang, 28 diantaranya meninggal dunia akibat laka lantas di tahun 2018.

Menjawab pertanyaan media, terkait kasus Korupsi, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa di Tahun 2018 Polres Soppeng menangani 2 kasus korupsi terkait Dana Desa, yaitu Kasus Desa Labae Kec. Citta yang statusnya ditingkatkan ke Sidik, dan kasus Desa Laringgi Kec. Marioriawa yang statusnya masih dalam Lidik.

Terkait masalah antrian SPBU, kasat reskrim menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak SPBU Soppeng maupun Parepare, tidak ada pengurangan jatah BBM untuk Kab. Soppeng, antrian yang terjadi di SPBU Kab. Soppeng diduga diakibatkan jadwal pendistribusian yang sering terlambat.

Kasat Lantas juga mensosialisasikan penerapan tilang kamera dibeberapa wilayah makassar, terkait penerbitan SIM di wilayah hukum Polres Soppeng sampai saat ini relatif lancar.

Diakhir kegiatan Kabag ops Polres Soppeng memohon maaf atas segala kekurangan, dan berterima kasih atas peran serta rekan rekan Media membantu Polres Soppeng.

(Rosdiana Hadi S Sos)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Heroik Ditunjukkan TRC Pos SAR Selayar Tembus Jalur Evakuasi Utama Menggunakan Kuda Besi

Ulang Tahun ke 55 Rahayu Kertawiguna mendapat Kado Istimewa dari Forwan

Inlah Cerita Kasus Ayahnya Adik Kita Junaedi Appatunru,