Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid – 19, Pemdes Salu Barana Dirikan Posko Relawan

Putuskan Mata Rantai Penyebaran  Covid – 19, Pemdes Salu Barana Dirikan Posko Relawan

Mamuju, Koran Investigasi
Pemerintah  Desa SaloBarana  Kecamatan  Sampaga Kabupaten Mamuju, patut diapresiasi karena desa ini juga terlibat membantu pemerintah dalam pemberantasan atau pemutusan mata rantai Covid – 19, dengan mendirikan Posko Relawan yang berada di perbatasan desa Salu barana dengan Sukadamai, dan desa Salu Barana dengan desa kalonding.

 Kepala Desa  Salu Barana,  ASRI  ALAM. SE. saat di temui wartawan media ini mengatakan bahwa pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini adalah kewajiban semua pihak. Mulai dari tingkat  kabupaten sampai  ketingkat dusun.

 Lanjut,  Posko relawan yang didirikan ini adalah menjadi tempat awal pemeriksaan masyarakat yang baru datang atau pulang dari luar daerah. Dan juga dijadikan tempat untuk melakukan sosialisasi kepada warga untuk senantiasa berprilaku hidup bersih sehat ( PHBS ) dan sering mengkomsumsi berbagai macam vitamin.

” Ini kami lakukan sebagia upaya dari  pemerintah  desa Salu Barana untuk mengantisipasi penularan virus covid. 19. Langkah ini lah merupakan langkah terpadu sebagai sinergitas  berbagai pihak untuk keselamatan bersama, sehingga sepakat membentuk pos relawan untuk dijadiakn tempat sosialisasi PHBS kepada masyarakat,

Semua petugas relawan yang di tugas kan termasuk aparat pemerintah desa Salu Barana, juga dibantu oleh petugas kesehatan yang ada di Puskesdes desa setempat. Dan relawan ini sudah melakukan tugasnya dengan memberikan pelayanan sterilisasi bagi setiap warga pendatang seperti penyemprotan cairan desinfekatan.

 Petugas Posko sudah melakukan tugasnya seperti sterilisasi kepada warga yg baru yang datang dari luar daerah.  Dan juga para relawan yang bertugas melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh wilayah desa Salu Barana. Dan penyemprotan ini di pimpin langsung oleh kepala desa.

Secara  terpisah.  Ada beberapa posko yang di berikan informasi dari wartawan tentang warga yang terindikasi  covid.19. yang ada di desa pontanakaiyang kecamatan Budong Budong kabupaten mamuju tengah. Bahkan berterimakasih atas info yang di terima. Berbeda dengan posko yang ada di desa Boda boda bukannya menerima info ini secara positif tapi malah  mengatakan  info ini meresahkan masyarakat, dan kalau info ini tidak benar dan meresahkan masyarakat, kenapa tidak di lapor saja pemberi info itu ke pihak yang berwajib / polisi.dan itu ada undang undang nya tentang penyebaran hoax yang meresahkan masyarakat.  Jangan  asal  ngomong, tidak di analisa baik baik, sedangkan tujuan informasi itu hanya untuk mengajak agar pengawasan orang yang sering keluar-masuk di perketat. Jangan ada istilah orang yang mengatakan  "Manarang Moro".  (  Texan. Y )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Heroik Ditunjukkan TRC Pos SAR Selayar Tembus Jalur Evakuasi Utama Menggunakan Kuda Besi

Ulang Tahun ke 55 Rahayu Kertawiguna mendapat Kado Istimewa dari Forwan

Inlah Cerita Kasus Ayahnya Adik Kita Junaedi Appatunru,