Kejari dan Pemkab Bantaeng Terus Jaga Sinergitas Bersama

Kejari dan Pemkab Bantaeng Terus Jaga Sinergitas Bersama 

Bantaeng, Koran Investigasi
Kejari dan Pemkab Bantaeng Terus Jaga Sinergitas Bersama
Bantaeng, Koran Investigasi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng menggelar syukuran hari bakti Adhyaksa ke 60 tahun 2020 kegiatan ini di selenggarakan di kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Rabu 22 Juli 2020 Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin mengakui jika hari bakti Adhyaksa itu adalah suatu kehormatan dan kebanggaan masyarakat Bantaeng menurutnya di tengah keterbatasan ruang interaksi akibat pandemi covid 19 kejaksaan masih menciptakan sebuah ruang yang menghadirkan kita semua dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dia mengajak kepada kejaksaan untuk terus menjaga sinergi dengan Pemkab Bantaeng sinergi antara pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng selama ini terjalin dengan sangat baik apa yang di laksanakan pada hari ini menjadi motivasi tidak hanya bagi keluarga besar Adhyaksa namun juga bagi kami," ujar Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Dedyng Attabay mengatakan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan tidak lepas dari stakeholder baik pengadilan, rutan dan lain sebagainya. Sinergi forkopimda mutlak harus di jalankan bukan hanya dalam hal penegakan hukum tetapi juga mendukung pemerintah dalam penanggulangan covid 19 dan pemulihan perekonomian kehadiran bapak bupati hari ini tentu dapat memotivasi Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk terus bergerak di tengah pandemi dengan mematuhi segala protokol kesehatan dan terus dapat berkarya katanya.
Acara syukuran turut dihadiri oleh para unsur Forkopimda Asisten l Bidang Pemerintahan Hartawan Zainuddin, Asisten lll Bidang Administrasi Asruddin serta para kepala SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Bantaeng,(Ramli)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Heroik Ditunjukkan TRC Pos SAR Selayar Tembus Jalur Evakuasi Utama Menggunakan Kuda Besi

Ulang Tahun ke 55 Rahayu Kertawiguna mendapat Kado Istimewa dari Forwan

Inlah Cerita Kasus Ayahnya Adik Kita Junaedi Appatunru,