RDPU di DPRD Kab. Bone Soal Fakta Integritas Kades Lebongnge Kec. Cenrana

Bone, Target News
Masyarakat Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana, yang terletak di sudut utara Wilayah Kabupaten Bone, berbatasan dengan wilayah Kabupaten Wajo, hari Rabu 22 Juli 2020 menghadiri Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum(RDPU) di Kantor DPRD Kabupaten Bone.

pembawa aspirasi Jumriadi bersama Marsuki yang juga salah satu anggota BPD yang mewakili masyarakat Desa Lebongnge menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Kabupaten Bone sebagai kelanjutan aspirasi mereka beberapa hari yang lalu di Kantor Desa Lebongnge terkait adanya yang dibuat fakta integritas, ternyata pelayanan tidak maksimal terhadap masyarakat dan diduga adanya penyelewengan Dana (BLT-DD) 400 juta, separuh tidak disalurkan ke masyarakat serta pembangunan Desa tidak transparansi kepada masyarakat yang di kelolah oleh Kepala Desa Lebongnge(Rustan).

Aspirasi masyarakat Desa Lebongnge diterima oleh Komisi Satu DRRD Kabupaten Bone yang dipimpin langsung oleh Saifullah Latif di Ruang Kantor DPRD Bone Lantai Dua.

Saifullah Latif yang juga sebagai moderator di acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)mengarahkan pertanyaan kepada Kepala Desa Lebongnge soal aspirasi yang di bawa masyarakat Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana.

Suasana tetap aman dan kondusif dan Rustan yang juga Kepala Desa Lebongnge menajawab satu demi satu aspirasi masyarakat yang disanggakan itu, dengan baik.
"Fakta integritas itu, saya sendiri yang buat dan saya sebagai Kepala Desa Lebongnge tetap menjalankan tugas semaksimal mungkin serta sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Rustan dengan menggunakan Bahasa Bugis.

Terungkap adanya BLT-DD yang kata Jumriadi 400 juta itu diduga masih ada separuh yang terselubung dan tidak tersalurkan kepada masyarakat.

Hal ini Kepala Dinas PMD Andi Arsyad Lantara pun angkat bicara dan menjelaskan secara detail BLT-DD Kepada pembawa aspirasi dan di depan para anggota dewan yang hadir. Mulai dari bulan pertama meneriima BLT sampai dengan lanjutan yang saat ini masih berjalan.

Begitu pula yang mewakili pihak Camat Cenrana karena berhubung Camat Kecamatan Cenrana dengan Sapaan Pak Amri menuturkan bahwa, "Agar ke depan nantiny tidak lagi terjadi masalah hal seperti ini yang di bawa ke kabupaten. Dan mari kita selesaikan di kantor Desa atau di kecamatan," ungkap Amri.

Dalam Rapat Rengar Pendapat Umum (RDPU) Ketua Komisi Satu melalui Sekretarisnya menutup acara dengan mengharapkan pemerintah Desa Lebongnge menjalankan tugas dengan sebaiknya dan tanpa adanya unsur kepentingan.
Begitu pula pembawa aspirasi dan Kepala Desa Lebongnge agar tidak lagi terjadi komplik di lingkungan masyarakat dan segala permasalahan yang di bawa aspirasi sudah diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, katanya.(Rustam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Heroik Ditunjukkan TRC Pos SAR Selayar Tembus Jalur Evakuasi Utama Menggunakan Kuda Besi

Ulang Tahun ke 55 Rahayu Kertawiguna mendapat Kado Istimewa dari Forwan

Inlah Cerita Kasus Ayahnya Adik Kita Junaedi Appatunru,