Infeksi Kelamin, Bayi Perempuan Ini Tuntut Keadilan Ke Perusahaan Popok

 


Infeksi Kelamin, Bayi Perempuan Ini Tuntut Keadilan Ke Perusahaan Popok

Bogor- Inisial G, Seorang bocah perempuan berusia 1 tahun 8 bulan diduga mengalami infeksi bakteri di kemaluannya usai menggunakan popok “ Genki Moko-moko Pants”. Ini merupakan produk milik PT. Indo Oji Sukses Pratama yang merupakan perusahaan Join Venture antara Indofood dan Oji Group Jepang. Produk tersebut diduga mengalami kebocoran sehingga menyebabkan serangga masuk dan bertelur di dalam kemasanya. 

Sejauh ini, alih-alih bertanggung jawab terhadap kondisi bocah tersebut pihak perusahaan berdalih bahwa kebocoran produk tersebut kemungkinan terjadi di jalur distribusi atau akibat penyimpanan buruk di toko. Sedangkan keluarga korban membeli produk tersebut di SPG internal moko-moko yang menawarkan secara berkeliling bukan di toko. 

Cindy Allyssa (29) dan Galih Permana (36) orang tua kandung bocah tersebut, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong kab. Bogor (13/08) dengan nomor gugatan 221/pdt6/2020 PN CBI, mereka juga  bermaksud melaporkan kejadian ini ke  Kepolisian Resor Cibinong  atas perbuatan melawan hukum yang menyebabkan seorang anak jatuh sakit. 

Hal ini dilakukan setelah setengah tahun lebih tidak ada tanggung jawab moril dan materil dari pihak perusahaan “ ya, mereka Cuma bilang akan mengganti biaya berobat tapi kami belum terima sepeserpun hingga saat ini,” ujar cindy.

Kejadian berawal 4 Februari lalu, dimana setelah dipakaikan popok Genki Moko-moko Pants, Bocah ini mengeluh sakit tajem-tajem  di area kemaluannya. Setelah diperiksa memang terlihat iritasi dan kemerahan. Saat mendapat kabar tersebut, ibu korban langsung menghubungi nomor telepon yang tertera pada kemasan dan hari itu juga dilakukan penarikan seluruh sisa produk yang belum terpakai. Dan pihak produsen mempersilahkan jika mau berobat ke dokter, dan menyatakan akan mencover biayanya. 

Keesokan harinya setelah di bawa ke dokter, indikasi awal dari dokter adalah insect bites ( Gigitan Serangga), namun beberapa hari kemudian munculah keputihan di area kemaluan bocah ini dan setelah menjalani test urin, bocah malang tersebut dinyatakan positif menderita ISK (Infeksi Saluran Kemih).

Selain kondisi fisiknya, bocah ini pun mengalami masalah psikis dimana setiap malam ia menangis mengigau dan berteriak “sakit, ga mau, ajem-ajem”, menangis tiap kali buang air kecil, bahkan dia tidak Buang Air Besar selama 4 hari. 

Seluruh kondisi bocah tersebut selalu dikomunikasikan ke pihak perusahaan. Namun, Setelah beberapa kali pertemuan, tidak pernah ada solusi bahkan mereka sempat menghilang tanpa kabar sama sekali tepatnya di tanggal 27 Februari –Hingga 6 April 2020. Mereka melakukan investigasi internal dengan mengirimkan popok tersebut ke Jepang tanpa memberitahu dan mengikutsertakan pihak korban, setelah hasilnya keluar mereka bahkan  menutup-nutupi hasil labnya. Cindy menjelaskan “ ya, udah keluar tanggal 6 April  hasilnya, tapi janjinya akan diperlihatkan ke saya saat meeting 14 April, banyak alasan,  saya baru bisa lihat 18 Juni setelah pertemuan dengan direkturnya”.

"Kami sudah membuka jalur mediasi seluas-luasnya, namun memang tidak ada tanggapan baik dari mereka-mereka, kami bahkan sudah kirimkan 2x somasi namun tidak pernah ada jawaban terkait itu,” ujar  Moch. Fadil Djuwaid, SH,MM. Yang merupakan salah satu kuasa hukum korban. Ia pun menyatakan akan menggugat perusahaan ini secara perdata maupun pidana. Akan ada dua perusahaan yg digugat yaitu PT. Aman Indah Makmur sebagai produsen dan juga PT.Indo Oji Sukses Pratama sebagai distributornya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

‘Misteri Gunung Merapi’ Segera Tayang Di MNCTV

Cegah Covid -19 , Dae Yandi Ketua DPRD Kab Bima Serahkan Bantuan Paket Cuci Tangan dan Masker

Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, SIK., M.H Pimpin Langsung, Giat PAM Penyerahan BAP dan SK Penetapan Paslon