Personil Gabungan Polsek Sape dan Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor Sape Amankan 75 Jirgen Miras Sofi



Personil Gabungan Polsek Sape dan Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor Sape Amankan 75 Jirgen Miras Sofi

Bima, Koran Investigasi

Personil Gabungan Polsek Sape dan Kompi 3 Yon C Pelopor amankan minuman keras (Miras) jenis ' Sofi ,sebanyak 75 jirgen isi 30 liter Kamis (17/9/2020),pukul 00.30 WITA,  bertempat di wilayah Mata Mboko Desa Poja Kec. Sape Kab. Bima.


Kronologis Penangkapan ini berawal laporan dari masyarakat ,terkait adanya aktifitas bongkar muat miras jenis sofi tersebut ', Ungkap Komamdan kompi 3 batalyon C pelopor ' AKP Iwan Sugianto 


Lanjutnya," Sesudah menerima laporan ,Personil Gabungan Polsek Sape dan Kompi 3 Yon C Pelopor ,lakukan pengecekan di lokasi terkait ,dan mengamankan sejumlah barang haram sebanyak 75 jirigen ukuran 30 liter dan 2 unit mobil pick up serta pemilik,Barang tersebut berasal dari kab Labuan Bajo kab Manggarai barat prov NTT yang dibawa menggunakan perahu motor.



Identitas pemilik miras jenis sofi tersebut yaitu sdra. M. Yusuf als. One, 52 tahun, Petani, Rt. 009 Rw. 005 Dusun Kore Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima.


Identitas sopir pick up suzuki mega carry warna hitam dengan Nopol EA 8371 XC yaitu sdra. Risman, 24 tahun, Petani, Dusun Kalo Desa Naru Barat Kec. Sape Kab Bima


 Dan identitas pick up suzuki mega carry warna extra warna putih dengan Nopol EA 8050 W yaitu sdra. Sirajufin, 24 tahun, Petani, Rt. 016 Rw. 009 Dusun Ambarata Desa Sangia Kec. Sape Kab. Bima.


Selanjutnya pukul 01.20 wita, Komandan Kompi 3 Yon C Pelopor ' AKP Iwan Sugianto   mengecek barang bukti miras jenis sofi yang di amankan oleh Personil Gabungan.


Dan selanjutnya ,baik BB beserta 2 unit mobil pick up dan pemilik miras tersebut langsung diamankan di Mako Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor Sape.


Hal tersebut dilakukan  sebagai langkah bersama  Polsek Sape dan Kompi 3 Yon C Pelopor dalam menekan beredarnya penjualan berbagai jenis miras dan sebagai upaya pencegahan tindak kriminal yang disebabkan oleh miras.Dan barang ini mau diedarkan diwilayah kec sape,kec Lambu dan Kota Bima.


Dan pihaknya akan lakukan pemetaan dan pendataan penjual miras di wilayah Kec.Sape dan kec Lambu.(adi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi Heroik Ditunjukkan TRC Pos SAR Selayar Tembus Jalur Evakuasi Utama Menggunakan Kuda Besi

Ulang Tahun ke 55 Rahayu Kertawiguna mendapat Kado Istimewa dari Forwan

Inlah Cerita Kasus Ayahnya Adik Kita Junaedi Appatunru,