Kepala Satuan Narkoba Polretabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK, MH. Mengungkapkan 35 Laporan Kasus Narkoba
Kepala Satuan Narkoba Polretabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK, MH. Mengungkapkan 35 Laporan Kasus Narkoba
Makassar - Selama satu bulan (agustus) ini ada 35 laporan kasus Narkoba yang kami tangani di Polretabes Makasaar, ungkapnya saat ditemui, di Mapolrestabes Makassar. Rabu (2/9/2020)
Kompol Yudi mengatakan, ada 52 tersangka yang sudah ditangani, diantaranya 44 orang laki-laki dan 8 orang perempuan yang sementara menjalani proses hukuman.
Dalam proses penanganan kasus Narkoba, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sangat intens melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan Assesment bagi tersangka yang dianggap perlu dikakukan Rehabilitasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNN untuk mengirim tersangka yang hanya sebagai pemakai (konsumen), agar diassesment oleh BNN untuk mengikuti proses Rehabilitasi,” papar Kompol Yudi.
Disamping itu, Pihaknya juga berkomunikasi dengan Pihak Rutan terkait Penahanan tersangka, agar tidak terjadi penumpukan tahanan.
“Dengan Rutan kami komunikasi agar tahanan tidak menumpuk. Jadi kami akan mengirim tahanan ke rutan sesuai dengan kuota atau permintaan dari pihak rutan,” tambahnya.
Kompol Yudi juga membeberkan bahwa selama Proses penanganan dan penggeledahan sarang Narkoba bersumber dari informasi dan pengaduan yang berasal dari masyarakat.
Kompol Yudi juga berharap pengedar dan bandar besar bisa segera diungkap agar bisa mempercepat memutus mata rantai penyebaran narkoba.
“Penyelesaian perkara hingga tahap kejaksaan (P21) bulan agustus : Laporan 45 kasus serta tersangka 76 orang. Harapan kami bandar-bandar besar itu bisa segera diungkap, agar terputus mata rantainya ini. Nanti juga perlu diperketat di TPPU agar memberikan efek jera bagi para bandar dan pengedar,” tutupnya.
Ahmad n

Komentar
Posting Komentar